FUNGSI KHUTBAH
- a. Memberi perjalanan dan nasehat, minimal seminggu sekali pada kaum muslimin sesuai dengan rukun khutbah yaitu berwasiat takwa
- b. Median penyiaran ajarn islam
- c. Mendidik dalam ,endengarkan nasehat bagi jamaah jum’at
- d. Membiasakan kaum muslimin beri’tikaf di dalam masjid
- e. Memupuk rasa ukhuwah Islamiyah di antara jamaah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar